
(Wanggudu, 2 Oktober 2025) – Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam meningkatkan akuntabilitas dan penatausahaan aset daerah terus diperkuat melalui kegiatan konsultasi intensif. Dalam upaya memastikan pengelolaan Aset yang tertib dan akuntabel, Bendahara Aset Dikbud Konawe Utara, Bapak Subardiwan, S.Pd., M.Pd., menerima konsultasi dari salah seorang Kepala Sekolah . Pertemuan yang berlangsung di ruang kantor Dikbud ini fokus pada peninjauan dan pembahasan dokumen-dokumen aset.

Fokus Konsultasi: Penatausahaan dan Laporan Aset
Berdasarkan pantauan, Bapak Subardiwan terlihat sedang meneliti sejumlah lembar dokumen, yang merupakan laporan atau data inventarisasi aset, sambil memberikan penjelasan kepada pihak yang berkonsultasi. Di hadapan mereka, sebuah laptop menyala menampilkan daftar digital database atau sistem informasi aset .
Konsultasi ini membahas berbagai isu krusial terkait aset, meliputi:
- Inventarisasi: Pencocokan data fisik aset dengan catatan administrasi.
- Pelaporan: Persiapan dan validasi laporan aset semesteran atau tahunan.
- Penggunaan Aset: Pemanfaatan aset sekolah atau kantor Dikbud agar sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku.
Dukungan Terhadap Transparansi Pemerintah Daerah
Kegiatan konsultasi aset ini menunjukkan keseriusan Dikbud Konawe Utara dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan daerah untuk mengamankan dan menertibkan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di bawah kewenangan mereka. Tertib administrasi aset merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan memastikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Penting bagi semua unit kerja untuk memahami prosedur penatausahaan aset. Kami terbuka untuk konsultasi agar tidak ada kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan, yang pada akhirnya akan mendukung transparansi anggaran dan aset daerah,” ujar sumber di lingkungan Dikbud Konut.
Diharapkan melalui koordinasi yang intensif ini, pengelolaan aset di Dikbud Konawe Utara, khususnya yang tersebar di sekolah-sekolah, dapat tercatat dengan baik, termanfaatkan secara optimal, dan terhindar dari penyalahgunaan.



