DETAIL
SOP LAYANAN Bidang DIKDAS
Detail Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendirian Sekolah
Dasar Hukum
Permendikbud N0. 36 Tahun 2014 Tentang : Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Aspek Penyampaian Pelayanan (Pelayanan Pendirian Sekolah)
š¢Ā Aspek Penyampaian Pelayanan
(Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah)
A. Persyaratan
- Proposal pendirian terdiri dari :
- Permohonan ijin pendirian
- Profil lembaga berbadan hukum, melampirkan surat penetapan
- Badan hukum dari Kementerian Bidang Hukum dan HAM
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Ijazah Pemohon
- Daftar Riwayat Hidup Pemohon
- Susunan pengurus dan rincian tugas
- Kurikulum Pendidikan/Mutu Pembelajaran
- Peta lokasi sederhana
- Peraturan dan tata tertib
- Data personil (staf dan pendidik)
- Surat keterangan domisili dari keuangan
- Rekomendasi dari kecamatan/kampung terkait
B. Prosedur/Mekanisme
- Sokolah (Yayasan/Lembaga) mengajukankan proposal permohonan pendirian sekolah ke DinasĀ Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Verifikasi usulan yang diajukan
- DPMPTSP mengirimkan rekomendasi ke Disdikbud dengan disertai SIUP. TDP dan IMB
- Kabid membentuk TIM verifikasi dan evaluasi ke Satuan Pendidikan
- Tim verivikator dengan SPT Kadis melakukan Verifikasi dan visitasi langsung ke satuan pendidikan
- Dari hasil verifikasi di lapangan Tim Verifikasi membuat surat rekomendasi yang menyatakan layak/tidak layak sebagai dasar pemberian atau penolakan pendirian sekolah
- Rekomendasi Kadis dikirimkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan izin operasional sekolah dan kemudian diserahkan ke sekolah sebagai pemohon
C. Waktu Penyelesaian
Paling lama 14 hari kerja *)
D. Biaya / Tarif
Gratis/tidak dipungut biaya
E. Produk Pelayanan
Standar Pelayanan Izin Pendirian SD/SMP
F. Pengelolaan Pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
Kotak Saran/Pengaduan
Website :Ā https://disdikbudkonaweutarakab.web.id/
Petugas pelayanan pengaduan:
Sahbin Barqi (No. Ponsel : 0895-2147-9672)Ā
Alamat Email : admin. disdikbudkonaweutarakab.web.id