
Kepala Seksi Kurikulum Irawanto, S.Pd.,M.Pd. Memberikan Langsung Pelayanan Informasi
Konawe Utara, 1 Oktober 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus membuktikan komitmen pelayanan prima dengan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat. Hari ini, Bapak IRAWANTO, S.Pd.,M.Pd., Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, terlihat sibuk melayani konsultasi langsung terkait syarat dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) karena hilang.
Dalam foto, Bapak Irawanto terlihat menjelaskan secara rinci kepada dua orang staf sekolah atau pemohon. Konsultasi ini vital karena SKPI, meskipun diterbitkan oleh sekolah asal, memerlukan validasi dan pengesahan dari Dinas Pendidikan setempat agar sah secara hukum sebagai pengganti ijazah asli.
Fokus Pelayanan: Memperjelas Syarat Penerbitan SKPI
Layanan yang diberikan Bapak Irawanto berfokus pada pendampingan agar pemohon atau pihak sekolah dapat melengkapi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Keakuratan berkas sangat penting untuk menghindari penolakan dan mempercepat penerbitan SKPI.
Mewujudkan Layanan yang Cepat dan Tepat Sasaran
Bapak Irawanto, S.Pd.,M.Pd., menekankan bahwa pelayanan informasi yang jelas ini adalah kunci untuk memangkas waktu birokrasi.
“Kami memastikan setiap warga yang datang mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai syarat-syarat SKPI. Dengan kelengkapan berkas sejak awal, proses validasi dan pengesahan oleh Dinas dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Ini adalah bentuk komitmen Dikbud Konut untuk mendukung kelancaran administrasi pendidikan bagi masyarakat,” tegasnya.
Layanan proaktif Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar ini menunjukkan upaya nyata Dinas Dikbud Konut untuk menjadi lembaga yang responsif dan solutif terhadap masalah administrasi kependidikan yang dihadapi masyarakat.



