DETAIL
SOP LAYANAN KESEKERTARIATAN
Detail Standar Operasional Prosedur Pengajuan Pengusulan Mutasi Siswa
Dasar Hukum Kurikulum
- Undang-undang Nomor 3 tentang system pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
📢 Aspek Penyampaian Pelayanan
(Pengajuan Pengusulan Mutasi Siswa)
A. Persyaratan
- Surat Permohonan Mutasi
- Surat Mutasi Dapodik
- Surat Rekomendasi dari Kepala Satuan Pendidikan
B. Prosedur/Mekanisme
- Pemohon membawa dan mengajukan berkas pindah rayon sekolah;
- Menerima, memeriksa, kelengkapan berkas pindah rayon sekolah dan membuat surat rekomendasi pindah rayon sekolah;
- Mengkoreksi, memeriksa berkas usul pindah rayon sekolah dan surat rekomendasi yang sudah diparaf;
- Mengoreksi, berkas dan surat rekomendasi pindah rayon sekolah dan paraf;
- Memeriksa berkas dan surat rekomendasi usul pindah rayon sekolah untuk ditanda tangani;
- Menerima berkas pengusulan pindah rayon sekolah yang sudah di tanda tangani untuk di stempel dan penomoran surat rekomendasi;
- Menerima surat rekomendasi pindah rayon sekolah.
C. Waktu Penyelesaian
Paling lama 45 Menit*)
D. Biaya / Tarif
Gratis/tidak dipungut biaya
E. Produk Pelayanan
Surat keterangan Mutasi/ Pindah Rayon
F. Pengelolaan Pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
Kotak Saran/Pengaduan
Website : https://disdikbudkonaweutarakab.web.id/
Petugas pelayanan pengaduan:
Sahbin Barqi (No. Ponsel : 0895-2147-9672)
Alamat Email : admin. disdikbudkonaweutarakab.web.id