Wanggudu — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan mencapai Indeks 90,197 dengan kategori “Sangat Baik.”
Survei ini dilaksanakan secara mandiri oleh tim pelaksana internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Tujuan pelaksanaan SKM ini adalah untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan administrasi publik yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.
Kegiatan survei dilakukan selama semester pertama tahun 2024 dengan melibatkan 585 responden dari berbagai jenis layanan, di antaranya layanan kenaikan pangkat, pengelolaan dana BOS, dan layanan sertifikasi guru. Sebagian besar responden merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang aktif berinteraksi langsung dengan unit layanan pendidikan.
Hasil survei menunjukkan bahwa unsur layanan dengan nilai tertinggi adalah unsur tarif (3,93), prosedur layanan (3,71), dan layanan pengaduan (3,90) yang semuanya berada pada kategori Sangat Baik. Sementara itu, unsur yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih adalah waktu penyelesaian layanan (3,29) dan sarana prasarana (3,44).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara, Asmadin, S.Pd., M.M, menyampaikan bahwa hasil SKM ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Kami akan terus berupaya mempercepat waktu penyelesaian pelayanan, memperbaiki sistem administrasi, serta melengkapi sarana dan prasarana agar masyarakat semakin puas terhadap layanan pendidikan di Konawe Utara,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun rencana perbaikan berjenjang, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Beberapa langkah di antaranya adalah penyederhanaan persyaratan administrasi, peningkatan kompetensi petugas layanan, serta pemberian penghargaan bagi petugas dengan kinerja terbaik.
Dengan capaian hasil Indeks Kepuasan Masyarakat “Sangat Baik”, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat pendidikan di daerah ini.





