DETAIL SOP LAYANAN KESEKERTARIATAN

Detail  Standar Operasional Prosedur Pengajuan Pengusulan Mutasi Siswa

 

📋 Dasar Hukum Kurikulum

  1. Undang-undang Nomor 3 tentang system pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
     

📢 Aspek Penyampaian Pelayanan

(Pengajuan Pengusulan Mutasi Siswa)

A. Persyaratan
  1. Surat Permohonan Mutasi 
  2. Surat Mutasi Dapodik
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala  Satuan Pendidikan
B. Prosedur/Mekanisme
  1. Pemohon membawa dan mengajukan berkas pindah rayon sekolah;
  2. Menerima, memeriksa, kelengkapan berkas pindah rayon sekolah dan membuat surat rekomendasi pindah rayon sekolah;
  3. Mengkoreksi, memeriksa berkas usul pindah rayon sekolah dan surat rekomendasi yang sudah diparaf;
  4. Mengoreksi, berkas dan surat rekomendasi pindah rayon sekolah dan paraf;
  5. Memeriksa berkas dan surat rekomendasi usul pindah rayon sekolah untuk ditanda tangani;
  6. Menerima berkas pengusulan pindah rayon sekolah yang sudah di tanda tangani untuk di stempel dan penomoran surat rekomendasi;
  7. Menerima surat rekomendasi pindah rayon sekolah.
C. Waktu Penyelesaian

Paling lama 45 Menit*)

 

D. Biaya / Tarif

Gratis/tidak dipungut biaya

E. Produk Pelayanan

Surat keterangan Mutasi/ Pindah Rayon

F. Pengelolaan Pengaduan

Sarana pengaduan yang disediakan:
Kotak Saran/Pengaduan

Website : https://disdikbudkonaweutarakab.web.id/

Petugas pelayanan pengaduan:
Sahbin Barqi (No. Ponsel : 0895-2147-9672) 
Alamat Email : admin. disdikbudkonaweutarakab.web.id

Download App nya

Nikmati Cara Mudah Update Informasi Disdikbud Konut Hanya Dalam Genggaman

Download App nya

Nikmati Cara Mudah Update Informasi Disdikbud Konut Hanya Dalam Genggaman