DETAIL SOP LAYANAN Bidang DIKDAS

Detail Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pendirian Sekolah

šŸ“‹ Dasar Hukum

Permendikbud N0. 36 Tahun 2014 Tentang : Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Aspek Penyampaian Pelayanan (Pelayanan Pendirian Sekolah)

šŸ“¢Ā Aspek Penyampaian Pelayanan

(Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah)

A. Persyaratan
  1. Proposal pendirian terdiri dari :
  2. Permohonan ijin pendirian
  3. Profil lembaga berbadan hukum, melampirkan surat penetapan
  4. Badan hukum dari Kementerian Bidang Hukum dan HAM
  5. Fotocopy KTP Pemohon
  6. Fotocopy Ijazah Pemohon
  7. Daftar Riwayat Hidup Pemohon
  8. Susunan pengurus dan rincian tugas
  9. Kurikulum Pendidikan/Mutu Pembelajaran
  10. Peta lokasi sederhana
  11. Peraturan dan tata tertib
  12. Data personil (staf dan pendidik)
  13. Surat keterangan domisili dari keuangan
  14. Rekomendasi dari kecamatan/kampung terkait
B. Prosedur/Mekanisme
  1. Sokolah (Yayasan/Lembaga) mengajukankan proposal permohonan pendirian sekolah ke DinasĀ Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Verifikasi usulan yang diajukan
  3. DPMPTSP mengirimkan rekomendasi ke Disdikbud dengan disertai SIUP. TDP dan IMB
  4. Kabid membentuk TIM verifikasi dan evaluasi ke Satuan Pendidikan
  5. Tim verivikator dengan SPT Kadis melakukan Verifikasi dan visitasi langsung ke satuan pendidikan
  6. Dari hasil verifikasi di lapangan Tim Verifikasi membuat surat rekomendasi yang menyatakan layak/tidak layak sebagai dasar pemberian atau penolakan pendirian sekolah
  7. Rekomendasi Kadis dikirimkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  8. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan izin operasional sekolah dan kemudian diserahkan ke sekolah sebagai pemohon
C. Waktu Penyelesaian

Paling lama 14 hari kerja *)

D. Biaya / Tarif

Gratis/tidak dipungut biaya

E. Produk Pelayanan

Standar Pelayanan Izin Pendirian SD/SMP

F. Pengelolaan Pengaduan

Sarana pengaduan yang disediakan:
Kotak Saran/Pengaduan

Website :Ā https://disdikbudkonaweutarakab.web.id/

Petugas pelayanan pengaduan:
Sahbin Barqi (No. Ponsel : 0895-2147-9672)Ā 
Alamat Email : admin. disdikbudkonaweutarakab.web.id

Download App nya

Nikmati Cara Mudah Update Informasi Disdikbud Konut Hanya Dalam Genggaman

Download App nya

Nikmati Cara Mudah Update Informasi Disdikbud Konut Hanya Dalam Genggaman